Ketua umum lembaga perlindungan anak, Seto Mulyadi menjenguk Audrey bocah 14 tahun yang menjadi korban kasus dugaan pembullyan dan juga sexual harassment di Pontianak.
Kak Seto menyebut bahwa kondisi Audrey saat ini masih dalam tahap pemulihan trauma, setelah kasus dugaan pembullyan dan sexual harrasment. Perlu diketahui, kasus ini sudah menjadi sorotan banyak orang baik dari segala kalangan. Hingga muncul sebuah petisi #JusticeForAudrey di twitter dan sosial media lainnya.
Kak Seto bekerja sama dengan CT Arsa Foundation untuk mengedukasi tentang etika, moral dan perilaku ke komunitas CT Arsa Foundation pada 20 titik provinsi, 18 Pendidikan AUD dan sekolah-sekolah.
Kembali pada kasus Audrey. Kak Seto juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan tersangka pelaku kekerasan, Ar, Ec dan LI di polresta Pontianak.
Kak Seto perlahan mendapatkan pemahaman dari berbagai sumber yang dikatakan tidak ada pengeroyokan. Jadi tidak ada semua tindakan kejam seperti membenturkan kepala ke aspal, sampai menusuk alat vital, dll.
Justru kini Kak Seto meminta agar masyarakat mau menahan diri mengenai kasus yang terjadi pada Audrey saat ini.
Dalam kasus ini POLRI menyatakan tak ada luka yang membahayakan seluruh organ tubuh korban, Hal itu disebutkan berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.
Kini Polisi juga menghimbau seluruh masyarakat agar tidak serta merta langsung percaya dengan narasi-narasi yang beredar di media sosial. Polri juga meminta pihak yang menyebarkan informasi pertama kali harus mengecek kebenaran kasus ini terlebih dahulu dan memberikan sumber yang kredibel.