Mengenal Kode E 471 Pada Makanan

E 471 bukan “kode babi”

Pernah denger berita kalau food additives E 471 itu adalah “kode makanan yang mengandung babi”?

Syukurnya, hoaks ini udah banyak yang meluruskan ya.

E 471 sama sekali bukan “kode babi”.

Bahkan, kode E (E numbers) untuk makanan ini gak cuma 471 loh, tapi banyak.

E numbers adalah kode bahan tambahan pangan (food additives code) yang digunakan oleh UNI EROPA sebagai penanda khusus masing-masing bahan.

Beda nomornya, beda pula bahannya.

Contoh:

E 471 –> Mono-and diglycerides of fatty acids E 529–> Calcium oxide E 553b –> Talc

E 471 bahan apa sih?

E 471, memiliki nomor internasional INS 471 Merupakan bahan yang memiliki nama: Mono-and diglycerides of fatty acids. Bahasa Indonesianya: mono dan digliserida asam lemak.

Bahan ini adalah campuran ester mono dan digliserida asam lemak jenuh dan tidak jenuh yang terdapat dalam lemak dapat dimakan. Berbentuk lemak keras seperti malam, elastis, atau cairan kental yang berwarna putih atau krem.

E 471 adalah bahan tambahan pangan (BTP) yang aman, berfungsi sebagai antibuih, pengemulsi, pengental, peningkat volume, penstabil dalam formulasi makanan/minuman, seperti: es krim, krimer minuman, kopi serbuk campuran, dsb.

Halal ga sih?

BTP ini dinyatakan aman oleh WHO maupun Indonesia, asalkan digunakan sesuai takaran dan sesuai pangan tujuan.

Terkait kehalalan, bisa dijabarkan sebagai berikut:

1. Bahan ini termasuk bahan kritis, karena terbuat dari lemak yang dapat berasal dari hewani, termasuk babi.

2. Dalam proses sertifikasi Halal suatu produk (misalnya kopi atau es krim), auditor akan menilai bahan kritis ini.

3. Apabila produk kopi/es krim tersebut punya logo Halal resmi, maka sudah pasti keseluruhan produk dan bahan bakunya itu halal ya guys. Termasuk E 471 nya, dijamin Halal.

Jadi gak bisa kita bilang “E 471 semuanya halal”, atau “E 471 semuanya gak Halal”.

Tergantung banget sama bahan penyusunnya.

Fakta unik lain tentang E 471

Hmm, produk makanan/minuman di Indonesia kayaknya gak ada deh yang menulis “E 471” di kemasan.

Yang beredar di berita kebanyakan gini:

Kemasan di atas bukan dari produk yang beredar di Indonesia. Karena gak ada tulisan bahasa Indonesianya. Itu mungkin produk ekspor, yang jelas dia beredar di luar negeri.

Di Indonesia, secara aturan tidak wajib menuliskan kode E pada komposisi makanan.